Monetize your website traffic with yX Media

Kemudahan Akhir Pekan: Dinas Pelataran Permudah Prosedur Kepemilikan Lahan

KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan inisiatif revolusioner untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah dan masalah pertanahan lainnya. Dengan diperkenalkannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran), kini warga tidak lagi terbatas oleh hari kerja untuk mengurus dokumen tanah mereka.

Diluncurkan sejak tahun 2022, Pelataran telah menjadi solusi bagi banyak individu yang kesulitan menyempatkan diri untuk mengurus permasalahan tanah pada hari kerja. Khususnya bagi mereka yang tidak memiliki wakil untuk menguruskan urusan tanah, Pelataran menjadi pilihan terbaik.

BACA JUGA :  Cara Mendapatkan Izin Usaha Produksi (IUP) Pertambangan Batu, Pasir dan Mineral

Pada hari Senin (13/5/2024), data menunjukkan bahwa layanan Pelataran telah tersedia di kantor pertanahan (kantah) di berbagai ibu kota provinsi, termasuk Kota Makassar dan Surabaya. Dengan rata-rata lebih dari 2.000 berkas yang diurus setiap bulannya, Pelataran membuktikan popularitasnya di kalangan masyarakat.

Saat ini, sudah ada 107 kantah di 33 provinsi yang membuka layanan Pelataran. Waktu operasional layanan ini adalah pada hari Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

BACA JUGA :  Ini Syarat dan Biayanya Perpanjangan SIM Mati Saat Lebaran ! 

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat dengan mudah mengetahui lokasi kantah yang buka pada akhir pekan melalui link berikut: Info PELATARAN.
https://bit.ly/InfoPELATARAN

Dengan adanya inovasi ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusi konkret untuk memperbaiki aksesibilitas dan pelayanan terkait urusan tanah, menjadikannya sebagai langkah maju yang signifikan dalam pelayanan publik di Indonesia.

BACA JUGA :  Berjalan Sukses, Polri Apresiasi Partisipasi Masyarakat Pada Puncak Acara HUT Bhayangkara di Akpol

( Red )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *