Monetize your website traffic with yX Media
DAERAH  

Kasus Dugaan Penggelapan PAD Belum Tuntas, Kini Kadis Disporapar Pohuwato Perdis Luar Daerah

KABARDAERAH.OR.ID, POHUWATO – Hingga saat ini, Kasus dugaan penggelapan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melibatkan oknum Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata belum juga tuntas.

Namun sayang, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Pohuwato, Sekretaris dan Kasubag Keuangan malah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah pada Selasa (1/3/2022).

Harusnya, ditengah persoalan yang melibatkan dirinya, perlu adanya evaluasi terkait dugaan penggelapan dana tersebut.

BACA JUGA :  Camat Wanggarasi Apresiasi Semangat Panitia Tournament Yipilo Cup Jilid I

“Yang berangkat Pak Kadis, Sekretaris, Kasubag Keuangan, Kasubag Perencanaan, Kasubag Kepegawaian, 3 orang verifikasi, operator, bendahara barang, bendahara pengeluaran. Kalau Kabid Pemuda itu memang sudah Tupoksi mereka. Kira-kira setengah jumlah pegawai di sini,” kata salah seorang tenaga honorer.

“Mau bagaimana lagi kita di kantor pak kalau semua dari Kadis sekretaris dan keuangan tidak berada di tempat,” sambungnya.

Bahkan, perjalanan dinas yang dilakukan justru diduga tidak sesuai dengan surat perintah tugas dan malah menghambur-hamburkan uang.

Perjalanan dinas yang dilakukan Disporapar Pohuwato, sangat bertentangan dengan statemen Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga terkait pembatasan perjalanan dinas luar daerah yang biasanya dilaksanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pohuwato.

BACA JUGA :  Forkopincam Cepu Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga di TMP Nusa Bhakti

Kebijakan ini harus dilakukan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 varian baru omicron di Pohuwato dan daerah lain.

“Jadi, bagi para pimpinan OPD dan para pejabat yang terhormat, saya bersama Ibu Wabup akan melakukan evaluasi secara ketat, dimana hanya membolehkan perjalanan yang dianggap penting terkait dengan beberapa hal yang dikoordinasikan dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat,” kata Bupati Saipul A Mbuinga, Kamis (16/02/2022).

BACA JUGA :  Kusuma Putra : Penegakan hukum kasus korupsi BUMDes Berjo akan jadi contoh 74.961 desa se-Indonesia

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan perjalanan dinas yang dilakukan Disporapar. “Harusnya tidak boleh kalau sekretarisnya juga ikut. Kalau sekretaris ikut, harusnya ada kepala bidang yang ditunjuk mewakili,” ungkap Iskandar.

(Fit)

Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *