Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Persoalan dana sering dijadikan sebuah lahan pendapatan bagi mereka yang tidak bertanggung jawab. Dimana, kasus ini kerap terjadi di kalangan pejabat Pemerintahan
Seperti halnya masyakarat di Kabupaten Pohuwato belum lama ini digemparkan dengan sebuah kabar tindakan tak terpuji berupa kasus dugaan penyelewengan dana PAD yang dilakukan oleh Oknum OPD.
Bahkan, tak sedikit dari mereka merasa geram hingga meminta Pemerintah Daerah agar melakukan proses hukum terhadap oknum tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau mengaku pihaknya akan segera melakukan evaluasi kinerja mengenai dugaan penyelewengan dana PAD yang dilakukan oleh oknum OPD.
“Tentu kami tidak akan tinggal diam, InsyaAllah di waktu dekat kami akan melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan”, terangnya kepada Media Kabardaerah.or.id, Kamis (24/2/2022).
Iskandar menegaskan, jika setelah evaluasi dan terbukti melakukan penyelewengan maka Oknum tersebut bisa saja dimutasi atau dinonjobkan dari jabatannya.
“Semua bisa terjadi, bisa dimutasi atau bahkan di Nonjobkan tergantung seberapa besar pelanggaran yang ia (Oknum Kadisporapar) lakukan,” pungkasnya.
(Fit)