Monetize your website traffic with yX Media
DAERAH  

Jika Terbukti, Sekda Pohuwato Siap Nonjobkan Oknum Kadis Yang Diduga Lakukan Penyelewengan PAD

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Persoalan dana sering dijadikan sebuah lahan pendapatan bagi mereka yang tidak bertanggung jawab. Dimana, kasus ini kerap terjadi di kalangan pejabat Pemerintahan

Seperti halnya masyakarat di Kabupaten Pohuwato belum lama ini digemparkan dengan sebuah kabar tindakan tak terpuji berupa kasus dugaan penyelewengan dana PAD yang dilakukan oleh Oknum OPD.

BACA JUGA :  Pangdam I/BB : Isi Kandungan Ayat Al Qur'an Dapat Diimplementasikan Dalam Kehidupan Sehari - Hari

Bahkan, tak sedikit dari mereka merasa geram hingga meminta Pemerintah Daerah agar melakukan proses hukum terhadap oknum tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau mengaku pihaknya akan segera melakukan evaluasi kinerja mengenai dugaan penyelewengan dana PAD yang dilakukan oleh oknum OPD.

BACA JUGA :  Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka Kepri Tahun 2022

“Tentu kami tidak akan tinggal diam, InsyaAllah di waktu dekat kami akan melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan”, terangnya kepada Media Kabardaerah.or.id, Kamis (24/2/2022).

Iskandar menegaskan, jika setelah evaluasi dan terbukti melakukan penyelewengan maka Oknum tersebut bisa saja dimutasi atau dinonjobkan dari jabatannya.

“Semua bisa terjadi, bisa dimutasi atau bahkan di Nonjobkan tergantung seberapa besar pelanggaran yang ia (Oknum Kadisporapar) lakukan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Pohuwato Serahkan Bantuan di Gebyar SMS Jilid III Kecamatan Popayato

(Fit)

Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *