Monetize your website traffic with yX Media
DAERAH  

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2023, Polres Blora Razia Miras

KABARDAERAH.OR.ID, BLORA || Polres Blora Polda Jawa Tengah beserta Polsek Jajaran Di 16 kecamatan intensif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Salah satu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan adalah razia miras yang dilaksanakan diseluruh wilayah kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono membeberkan bahwa kegiatan razia miras ini dilakukan serentak oleh Polsek Jajaran di 16 kecamatan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Prima, Polres Blora Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas

KRYD kita lakukan di 16 wilayah Polsek Jajaran, salah satu sasarannya adalah peredaran Miras,” ungkap Kasi Humas. Selasa, (20/12/2022).

Kasi Humas melanjutkan bahwa razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Blora tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan.

Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sementara itu, perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” beber Kasi Humas.

BACA JUGA :  Ketua Umum LAPAAN RI Jateng dan Aliansi Indonesia Soroti Mafia BBM di Sragen Sukoharjo dan Wonogiri

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Blora berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat. “Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,” pungkas Kasi Humas.(*)

Galih RM

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Optimis Majukan Bumi Panua Pohuwato, Partai Buruh Siap Kibarkan Bendera
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *