Monetize your website traffic with yX Media

Himawan Bayu Aji: Hati-hati Email Palsu, Lindungi Diri dari Penipuan Siber

KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA II 13 Mei 2024 – Bareskrim Polri mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat Indonesia terkait maraknya kasus penipuan melalui email palsu yang menyebabkan kerugian hingga Rp32 miliar. Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan siber.

Dalam pernyataannya, Himawan menyebutkan bahwa kejahatan siber biasanya terjadi akibat dua faktor utama: kelalaian dari pihak korban dan kelihaian dari pelaku. “Kejahatan siber selalu melibatkan dua hal: kelalaian dan kelihaian,” ujarnya seperti dikutip dari laman Humas.polri.go.id.

BACA JUGA :  Ini Komentar Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke, "Polri Disegani" Terima usulan Kadiv Propam Polri

Himawan mengungkapkan bahwa dalam kasus terbaru, kelalaian terjadi pada perusahaan asal Singapura yang tidak teliti dalam urusan bisnis via email, memberikan celah bagi pelaku untuk memanipulasi data. Selain itu, kejahatan siber juga seringkali terjadi melalui aktivitas peretasan yang memungkinkan pelaku mengakses dan memanipulasi komunikasi email.

Untuk menghindari penipuan semacam ini, Himawan memberikan beberapa langkah pencegahan:
1. Waspada terhadap Email Tak Dikenal: Jangan mudah percaya pada informasi dari email atau nomor yang tidak dikenal.
2. Lakukan Cross-Check: Selalu periksa kembali informasi yang diterima melalui sumber lain sebelum mengambil tindakan.
3. Hindari Klik Sembarangan: Jangan sembarangan mengklik tautan atau link yang dikirim oleh orang tak dikenal.
4. Konfirmasi Ulang: Jika hendak melakukan transaksi elektronik, pastikan untuk melakukan konfirmasi ulang melalui komunikasi terpisah.
Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengalami atau mencurigai adanya penipuan.

BACA JUGA :  Perekonomian Nasional Tumbuh Baik, Menkeu : Momentum Ini Terus Dijaga

Dengan meningkatnya kasus penipuan email, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber. Pastikan selalu memeriksa ulang informasi dan bertransaksi dengan aman.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Humas Polri.

( Red )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak 
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *