Monetize your website traffic with yX Media

Gonjang – Ganjing Korupsi PD. Percada Kejari Sukoharjo Kantongi Cukup Alat Bukti Akan Naikkan Status Penyidikan

"Sudah ada 19 saksi yang diperiksa, dari guru dan kepala sekolah, direktur Percada, staf Percada dan juga rekanan percetakan. Bukti sudah lengkap tapi masih kita lengkapi untuk menguatkan adanya unsur pelanggaran tindak pidana korupsi"

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo menerima tim LAPAAN RI dipimpin ketua Dr BRM Kusuma Putra
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo menerima tim LAPAAN RI dipimpin ketua Dr BRM Kusuma Putra

KABARDAERAH.OR.ID, SUKOHARJO || Kejaksaan Negeri Sukoharjo sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jual beli kalender sekolah SD dan SMP di Kabupaten Sukoharjo yang dilakukan PD Percada (Percetakan Daerah) Sukoharjo. Bahkan saat ini penyidik memastikan sudah cukup bukti untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Sudah ada 19 saksi yang diperiksa, dari guru dan kepala sekolah, direktur Percada, staf Percada dan juga rekanan percetakan. Bukti sudah lengkap tapi masih kita lengkapi untuk menguatkan adanya unsur pelanggaran tindak pidana korupsi,” ungkap Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo SH, dikonfirmasi Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA :  Kejati Kalbar Periksa 27 Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin

Mendengar perkembangan kasus yang dilaporkan pada akhir Agustus 2023 lalu, Ketua LAPAAN RI, Dr BRM Kusuma Putra, selaku pelapor mengaku senang dan mengapresiasi kinerja Kejari Sukoharjo dalam menangani kasus dugaan korupsi Percaya.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik kejaksaan, bahkan disampaikan ada penambahan bukti yang menguatkan munculnya pelanggaran yang mengarah terjadinya korupsi.” Ungkap Kusuma.

Termasuk sudah diperiksanya sejumlah rekanan percetakan, yang disebutkan menguatkan informasi bahwa PD Percada yang seharusnya menjadi pelaku percetakan, malah bertindak sebagai makelar cetak, karena memberikan order cetak kalender pada percetakan lain.

BACA JUGA :  Kepala Desa Nanga Tangkit Terlibat Korupsi? Dana Desa 2022-2023 Tidak Digunakan Untuk Pembangunan

“Kami optimis kasus ini akan segera naik menjadi penyidikan, segera jelas dan tuntas. Karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sukoharjo dan mereka menunggu hasil penyidikan Kejaksaan Sukoharjo.” pungkas Kusuma. (Red)

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca