Kabardaerah.or.id,Kabupaten Tangerang –
Aktivitas galian tanah merah kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Tigaraksa, tepatnya di Kelurahan Kadu Agung RT 01/03 Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Saat awak media mendatangi lokasi
salah satu pengelola yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” Ini bukan galian tanah melainkan hanya pengupasan saja yang intinya untuk menangulangi banjir di sekitar kampung Tigaraksa Kelurahan Kaduagung yang selama ini banjir ” , jelasnya,Jum’at (11/2/22).
Ketika ditanya terkait perizinannya pria yang bertugas mengatur semua kegiatan keluar masuk armada (ASP ) itu menjawab, Tidak ada sama sekali.
Salah satu warga disekitar lokasi sangat mengeluhkan adanya aktivitas galian tanah merah tersebut , ” adanya aktifitas galian tanah ini kami sangat keberatan karena sangat menganggu aktivitas warga sekitar, jalan menjadi rusak dan bising, keluhnya.
Warga yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan bahwa untuk koordinasi dengan warga sekitar menurutnya belum ada dan akan dikasih setelah proyek selesai.
Menyikapi hal ini Camat Tigaraksa Hj.Rahyuni
Menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengizikan adanya galian tanah merah di wilayahnya dalam bentuk apapun tanpa terkecuali.
” Akan saya laporkan ke Satpol PP Kabupaten karena yang berfungsi berwewenang untuk menutup galian itu bukan seorang Camat tetapi Sapol PP Kabupaten lah yang berhak” jelas camat saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Hj.Rahyuni menambahkan, dirinya selaku Camat Tigaraksa akan melayangkan surat ke Sapol PP Kabupaten dengan Tembusan ke Bupati dan Sekretaris Daerah ( Setda ).
Sementara itu pihak Kelurahan Kaduagung melalui salah satu staf nya saat di konfirmasi mengatakan,” sejauh ini pihak pengelola galian tanah tidak ada kordinasi kepihak Kelurahan Kaduagung. ” jawabnya singkat.
(Sandy Purwanto)