Monetize your website traffic with yX Media
DAERAH  

Galian Tanah Kembali Beroperasi Di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Kabardaerah.or.id,Kabupaten Tangerang –
Aktivitas galian tanah merah kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Tigaraksa, tepatnya di Kelurahan Kadu Agung RT 01/03 Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Saat awak media mendatangi lokasi
salah satu pengelola yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” Ini bukan galian tanah melainkan hanya pengupasan saja yang intinya untuk menangulangi banjir di sekitar kampung Tigaraksa Kelurahan Kaduagung yang selama ini banjir ” , jelasnya,Jum’at (11/2/22).

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Mepanga Amblas, Truk Muatan Pasir Terperosok

Ketika ditanya terkait perizinannya pria yang bertugas mengatur semua kegiatan keluar masuk armada (ASP ) itu menjawab, Tidak ada sama sekali.

Salah satu warga disekitar lokasi sangat mengeluhkan adanya aktivitas galian tanah merah tersebut , ” adanya aktifitas galian tanah ini kami sangat keberatan karena sangat menganggu aktivitas warga sekitar, jalan menjadi rusak dan bising, keluhnya.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan bahwa untuk koordinasi dengan warga sekitar menurutnya belum ada dan akan dikasih setelah proyek selesai.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Berikan Bantuan RT/RW di Palmatak dan Tarempa

Menyikapi hal ini Camat Tigaraksa Hj.Rahyuni
Menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengizikan adanya galian tanah merah di wilayahnya dalam bentuk apapun tanpa terkecuali.

” Akan saya laporkan ke Satpol PP Kabupaten karena yang berfungsi berwewenang untuk menutup galian itu bukan seorang Camat tetapi Sapol PP Kabupaten lah yang berhak” jelas camat saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

BACA JUGA :  Komandan Wingdik 500/Umum Buka Diklat Alih Golongan

Hj.Rahyuni menambahkan, dirinya selaku Camat Tigaraksa akan melayangkan surat ke Sapol PP Kabupaten dengan Tembusan ke Bupati dan Sekretaris Daerah ( Setda ).

Sementara itu pihak Kelurahan Kaduagung melalui salah satu staf nya saat di konfirmasi mengatakan,” sejauh ini pihak pengelola galian tanah tidak ada kordinasi kepihak Kelurahan Kaduagung. ” jawabnya singkat.

(Sandy Purwanto)

Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *