Monetize your website traffic with yX Media

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polres Brebes

KABARDAERAH.OR.ID, SEMARANG || Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan 6 orang pria di desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, makin menemukan titik terang setelah tim Reskrim Polres Brebes berhasil menangkap para pelaku.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ke enam tersangka di tangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (17/1/2023) petang.

Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik,” terang Iqbal, Rabu (18/1/2023)

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Pangan, Polda Jateng Gandeng Perhutani Gelar Program Tanam Jagung

Selain itu empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya

Para pelaku, tandas Iqbal, telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB.

Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos,” kata dia

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Blora Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor Dengan BB 10 Motor

Iqbal menyatakan Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas,” pungkasnya(*)

Galih RM

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Polantas Blora Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *