Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Warga Desa Kenari, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, mengeluh. Pasalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) telah diputus sejak 8 bulan terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Santi Samade (38 th) didampingi suaminya (43 th) kepada Wartawan Kabardaerah.or.id saat ditemui di kediamannya, Selasa (4/3/2024).
“Bantuan PKH yang kami harapkan sampai hari ini tidak ada lagi, pihak Desa juga tidak menyampaikan secara jelas alasan bantuan PKH itu diputus,” kata Santi.
Ia menceritakan, saat ini Dirinya bersama suami masih membutuhkan biaya untuk kebutuhan 4 anaknya yang masih menempuh pendidikan.
“Anak saya yang pertama Kuliah, kedua masih SMA, yang satunya masih SMP dan yang terakhir SD. Suami saya hanya Petani dan mencari pekerjaan sampingan, saya sendiri hanya URT, jadi saya kaget bantuan yang membantu biaya hidup keluarga sudah diputus,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pengelola Data Kesos, Nazmi Sanad menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan melalui Aplikasi, data warga tersebut telah diubah menjadi Non DTKS.
“Jadi yang muncul di aplikasi Desa Kenari itu adalah masyarakat Desa Lemito Utara, demikian juga sebaliknya. Jika mereka tidak kenal orang itu maka mereka akan melakukan tindakan untuk mentidaklayakan orang tersebut dengan alasan tidak mengenal,” kata Nazmi.
Menurutnya, pihak Dinsos telah berulang kali memberikan penjelasan kepada aparat desa khususnya Operator desa terkait data dari dua desa tersebut agar di cek secara sistematis sehingga tidak terjadi hal seperti ini.
“Saya cek tadi, ternyata operator desa Lemito Utara itu memverifikasi data penerima ini dengan ‘Alamat Tidak Ditemukan’. Operator mengira itu adalah warga desa Lemito utara, padahal itu Desa Kenari,” ungkapnya.
Jika Aparat Desa peduli dengan warganya, Nazmi menyarankan untuk segera melakukan perbaikan data di Dukcapil. Hal ini sebagaimana yang terjadi di dua desa yang ada di Kecamatan Randangan.
“Kemarin juga di Randangan, kasusnya sama. Kalau bisa Aparat Desa mendampingi warga yang datanya terdapat kelalaian. Solusinya itu, perbaiki data di Dukcapil, nanti akan diajukan lagi. Setelah itu menunggu prosesnya,” imbuh Nazmi.
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.