Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membantu proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tambang yang ada di Pohuwato.
Dimana, pemprov Gorontalo dan DPR RI meminta dokumen proposal dan akan membentuk tim dari provinsi termasuk satgas Pohuwato yang telah memverifikasi dan memvalidasi lahan tambang milik para penambang.
Keseriusan dan perhatian Penjabat Gubernur Gorontalo itu sebagaimana disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga lewat pertemuan singkat dengan pihak satgas, Rabu (4/10/2023).
“Data yang sudah diverifikasi ini diminta oleh DPR RI dalam hal ini Komisi VII untuk mendorong perusahaan mempercepat proses pembayaran, baik itu yang sudah dilakukan pembayaran maupun yang belum dibayar,” jelas Bupati Saipul.
Bupati Saipul meminta masyarakat untuk bersabar, karena persoalan tersebut telah jadi perhatian pemerintah provinsi dan DPR RI.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah bekerja maksimal sampai terbentuknya satgas. Namun karena terjadi konflik, maka hal ini akan menjadi perhatian pemerintah provinsi dan DPR RI.
“Olehnya sekali lagi dimohon agar masyarakat bersabar sambil menunggu proses dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPR RI yang insyaallah ini bisa cepat terselesaikan, apalagi telah ditangani oleh Pemprov Gorontalo dan Komisi VII DPR RI,” tandas Bupati. (Fit)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.