Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi. Dugaan kali ini, menyeret salah satu Kepala Desa di Kecamatan Patilanggio, yang berhasil diamankan oleh satuan narkoba Polres Pohuwato.
Oknum Kepala Desa tersebut ditangkap disalah satu rumah warga, Desa Sipatana, Senin (23/1/2023).
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan membenarkan adanya penangkapan oknum Kades tersebut.
Iptu Renly mengatakan, dari hasil penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu dan alat pengisap sabu atau bong.
“Iya, tadi pagi. Besok saya masih akan ke Makasar untuk melakukan pemeriksaan barang bukti. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, saya buatkan rilisnya setelah itu saya kirim,” ungkap Iptu Renly Turangan.
“Saat ini anggota saya (Satnarkoba) juga masih melakukan pengembangan di lapangan,” tandas Iptu Renly. (Fit)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.