Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Bupati Saipul A. Mbuinga menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI, Dwi Sabardiana, SE.,MA.,CFSA.,CSFA. Jum’at, (25/3/2022), ruang auditorium BPK perwakilan Gorontalo.
Sebelumnya laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI di Kabupaten Pohuwato selama 30 hari, yang nantinya akan dilanjutkan Pemeriksaan terinci
Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Bupati Saipul Mbuinga mengungkapkan bahwa Pemda Pohuwato mendukung penuh pemeriksaan atas LKPD 2021 unaudited.
Selain itu imbuh Saipul, penyerahan LKPD 2021 TA 2021 unaudited dirangkaikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Untuk itu Pemda Pohuwato sepenuhnya mendukung penerapan zona integritas di BPK RI di provinsi gorontalo.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas berkenannya menerima LKPD hari ini, dan nantinya siap untuk di audit,” ujarnya.
Terakhir, Bupati menegaskan Pemda Pohuwato bertekad untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI nanti.
“Kami sangat berharap laporan keuangan yang diserahkan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.
(Fit)