Monetize your website traffic with yX Media

Buntut Oknum Kades Diduga Hina Wartawan dan LSM, Ratusan Wartawan dan LSM Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Tangerang

Kabardaerah.or.id, Tangerang – Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama sejumlah LSM menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (9/3/2022).

Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberi sanksi tegas terhadap TS, Oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap wartawan.

Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI). Tangerang Raya Sopiyan Hadi mengatakan, pernyataan TS diduga kuat bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan.

“Hal ini tentu melukai perasaan insan pers dan penggiat LSM. Untuk itu, kami minta proses hukum ditegakkan dan sanksi tegas dari Pemkab Tangerang diberikan, ” ujar awak redaksi IndonesiaSatu ini.

Sementara, salah satu unsur pimpinan InfoTerbit.com J. Sianturi yang ikut dalam aksi juga Dia meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang khususnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang memberikan teguran keras kepada TS agar kasus yang sama tidak kembali terjadi di masa depan.

BACA JUGA :  Bikin Bangga Polri, Tim Barongsai Sparta Polresta Surakarta Tampil Didepan Presiden RI

Para wartawan dan LSM ini diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Atas tuntutan yang disuarakan dalam aksi, Bupati Tangerang mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polresta Tangerang.

Kita tunggu proses hukumnya, sebab masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang, ” kata Zaki Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, dalam pernyataannya yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp, TS dinilai sangat merendahkan profesi wartawan.

Begini pernyataan TS melalui voice note ;

“Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng-kaleng, kepala desa baja full baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu kasihin amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya jangan macam-macam LSM sama wartawan.”

BACA JUGA :  Kapolda Jateng Amankan Demo 11 April Secara Persuasif dan Humanis

Atas pernyataan TS ini, berbagai organisasi kewartawanan dan LSM mengecam keras. Selanjutnya, Oknum Kepala Desa Wanakerta TS resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang. Pelapornya adalah Aliansi LSM Tangerang Raya.

Sementara dalam waktu yang sama Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya Sopiyan Hadi mengatakan bahwa walaupun Kepala Desa Wanakerta TS telah meminta maaf, sebagai sesama manusia tentu akan kita maafkan, namun secara hukum terus akan kami lanjutkan.

“Kasus Kades TS ini sudah di tangani Polresta Tangerang, dan kita akan kawal terus proses hukumnya siapapun itu orangnya jika menghina profesi kami (Wartawan dan LSM) kami akan melawan secara hukum sampai titik darah penghabisan, ” kata Sopiyan.

BACA JUGA :  Bupati Saipul Resmi Lantik 25 Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP di Pohuwato

Atas hal ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan tersebut.

“Kepolisian akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM. Dalam melakukan penyelidikan, Kepolisian akan bekerja profesional, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan, ” ujar Kapolresta Tangerang kepada wartawan, Senin (7/3/2022). Kombes Zain berjanji akan menangani perkara ini secara profesional.

Sementara, setelah hal tersebut menjadi viral, TS pun membuat voice note permintaan maaf. “Saya atas nama Kepala Desa Wanakerta mohon maaf yang sebesar-besarnya, ” ujar TS.

(S’poer)

Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *