Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kabupaten Pohuwato saat ini tengah melaksanakan tahapan penyesuaian nilai guru yang masih menyandang status honorer.
Dimana sistem seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022 menggunakan sistem Penilaian Observasi, yakni tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah dan senioritas Guru.
Kata Kepala BKPPD Pohuwato Supratman Nento, terdapat 312 guru non ASN atau Honorer yang telah terobservasi dan tengah menjalani seleksi penyesuaian nilai.
“Untuk penilaiannya berbeda dengan kemarin, sekarang yang menilai langsung dilakukan pengawas, guru senior dan kepala sekolah”, terangnya, Rabu (30/11/2022).
Supratman menjelaskan tanggal pengelolaan data khusus P3K guru Pohuwato berlangsung dari tanggal 30 hingga 4 Desember 2022. Sedangkan pengumuman akan dilakukan pada 2 februari sampai 3 februari 2023 mendatang.
“Nantinya yang tidak lulus di tahun 2022, akan di ujiankan lagi di tahun 2023, juga akan disesuaikan berapa jumlah formasi kebutuhan yang diperlukan”, tutup Kepala BKPPD Pohuwato.(Edi)