Monetize your website traffic with yX Media

Berkedok Arisan Online, Polresta Banjarmasin Berhasil Amankan Seorang Wanita Diduga Lakukan Penipuan

Kabardaerah.or.id, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin mengamankan oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online.

“Telah kami amankan sejak Minggu (20/2/2022) malam dan sudah kita lakukan penahanan, ” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.M. usai apel gelar pasukan operasi yustisi pengetatan Protokol Kesehatan yang berlangsung di RTH Kamboja, Kota Banjarmasin, Senin (21/2/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan sebelum ada beberapa orang yang melaporkan atas penipuan tersebut.

BACA JUGA :  Gelar Aksi Demo, FM-OAP Desak Kejagung RI Tangkap Dan Penjarakan Johanes Rettob

“Hari Jumat dan Sabtu kemarin ada laporan. Kemudian langsung kami lakukan penyelidikan selama 2-3 hari dan unsur-unsur pidana dan alat alat bukti terpenuhi, sehingga kami dinaikkan kasusnya ke tahap penyidikan,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Terkait ada tidaknya keterlibatan pihak lain, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami terbuka dalam penanganan kasus ini, apabila ada tentunya kita proses hukum, ” jelasnya.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin juga menjelaskan dari informasi yang diterima bahwa arisan itu sudah berjalan sejak 2017.

BACA JUGA :  Ratusan Sepeda Motor Diamankan Dalam Penggrebekan Judi Sabung Ayam

Kemungkinan banyak korban yang dirugikan tidak hanya dari Kalimantan tapi dari daerah lain mungkin juga ada.

Ia turut menghimbau, bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera mungkin melapor.

“Kemungkinan 100 orang lebih dan untuk kerugian mungkin miliaran,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

“Modusnya memberikan arisan dengan memberikan iming-iming, dengan memilih slot-slot tertentu. Misalkan slot 10 juta dapatnya 13 setengah juta,” sambungnya.

Kapolresta mengatakan untuk RA selain dikenakan tindak pidana penipuan. Ia juga akan dikenakan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Penganiayaan D Anak Pengurus GP Ansor

“Biar harta nya habis semua dan mudah-mudahan uang korban bisa kembali,” ujarnya.

Lagi-lagi, ia mengingatkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera langsung melapor.

“Jangan takut untuk melapor. Polri yang Presisi siapa menerima laporan anda. Saya minta segera melapor agar tidak rugi banyak,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

(Red)

Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *