Monetize your website traffic with yX Media
DAERAH  

Beli Minyak Goreng di perindagkop Pohuwato, Guru dan Masyarakat Dibedakan?

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Berdasarkan laporan warga, yang tak ingin disebutkan namanya, dimana pembelian minyak goreng antara guru dan masyarakat dibedakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Pohuwato.

Warga mengeluh, harusnya di situasi kelangkaan minyak goreng saat ini, disperindagkop bisa memberikan rasa keadilan dan tidak membedakan antara masyarakat dan guru.

BACA JUGA :  Miliki IKPA Terbaik, Lapas Pohuwato Terima Penghargaan Dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo

Diketahui setiap warga hanya dibatasi 3 Liter minyak goreng saja dengan harga Rp.14 ribu, sementara jika guru yang melakukan pembelian, bisa mendapatkan minyak goreng sampai 1 dus untuk setiap guru.

“Iya, sudah banyak itu guru yang beli. Mereka bisa dapat sampai 1 dus, sementara kita (Masyarakat) cuma 3 liter. Jadi mereka itu lebih pentingkan guru daripada rakyat,” ungkap warga yang tak ingin disebutkan namanya.

BACA JUGA :  PT.PETS Berdampak Positif Bagi Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat Pohuwato

Tidak hanya itu, disperindagkop juga diduga telah melakukan pendataan dan pengumpulan uang terlebih dahulu kepada guru yang akan membeli minyak goreng.

“Sejumlah Guru-guru ini sudah didata, terus uangnya sudah dikumpul. Jadi kalau minyak goreng ada lagi, mereka tidak perlu repot kan,” ungkapnya.

“Tapi coba tanya ke perindang pengumpulan uang itu bagaimana, kalau masalah guru beli 1 dos itu benar adanya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Terungkap Pendapatan Obyek Wisata Desa Desa Berjo Dinikmati Segelitir Oknum

Setelah dikonfirmasi ke Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop Pohuwato, Abdul Wahab Kadai, mengatakan Informasi tersebut tidak jelas. “Itu info yang kurang jelas,” tandas Abdul Wahab.

(Ft)

Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *