Monetize your website traffic with yX Media

Akhirnya Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut ditetapkan tersangka korupsi BUMDes Berjo

LAPAAN RI desak Kejaksaan Negeri Karanganyar periksa potensi keterlibatan semua aktor intelektual dalam kasus BUMDes Berjo

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah berikan keterangan, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo, Kamis (15/9/2022)
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah berikan keterangan, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo, Kamis (15/9/2022)

KABARDAERAH.OR.ID, KARANGANYAR || Akhirnya Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut ditetapkan tersangka korupsi BUMDes Berjo. Pengumuman Kejaksaan Negeri Kabupaten  Karanganyar. Kepala Desa Berjo (S) dan mantan Direktur Utama BUMDes(EK) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso, Karanganyar. Kejaksaan Negeri Karanganyar akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMDes Berjo.

Penetapan dilakukan setelah Kejari mengantongi tiga alat bukti, berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli dan beberapa dokumen.

BACA JUGA :  Ratusan Triliun Selamatkan Uang Negara, Berikut Sederet Pencapaian Kinerja Kejaksaan Agung RI

Selain itu, berdasarkan perhitungan Inspektorat Karanganyar, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,16 miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, kedua tersangka akan dipanggil Kejari untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (20/9) mendatang, bersama sejumlah saksi lain.

Penetapan dilakukan setelah Kejari mengantongi tiga alat bukti, berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli dan beberapa dokumen.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus Korupsi BUMDes Berjo Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, LSM LAPAAN RI Apresiasi Kinerja JPU

Selain itu, berdasarkan perhitungan Inspektorat Karanganyar, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,16 miliar.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Polres Demak Tangkap Dua Begal Bersenjata Tajam
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *