Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Kepolisian Resort Pohuwato kembali mengamankan sejumlah muda-mudi yang diduga tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan melakukan perilaku menyimpang dengan menghirup sebuah lem.
Sembilan muda-mudi ini, dipergoki oleh polisi di salah satu hotel di Pohuwato, pada Senin malam (21/03/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
Kanit Provost, Polres Pohuwato, Ipda Utjen S Sule mengatakan, saat pihaknya tengah melakukan Patroli Rutin, dirinya mendapati salah satu dari pemuda tersebut membawa Miras dan sejumlah lem fox.
Saat itu juga, tim patroli tersebut langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul untuk melakukan pesta miras dan perilaku menyimpang.
“Iya saat kami sampai di hotel, langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan 9 muda-mudi, yang terdiri dari 5 orang Pria dan 4 orang Wanita yang sedang asyik pesta miras,” ungkap Utjen.
“Kami juga telah mengamankan barang bukti, berupa 5 botol kaleng lem fox, minuman keras jenis cap tikus, dua botol bir dan sebuah sajam,” tambahnya.
Saat itu juga, polisi langsung mengamankan dan membawa 9 Muda-mudi tersebut di Polres Pohuwato untuk dilakukan pembinaan serta menghubungi pihak keluarga agar bisa menjemput para Muda-mudi tersebut.
“Tentunya ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, agar keamanan dan ketertiban masyarakat Pohuwato dapat terjaga,” pungkas Ipda Utjen.
(Fit)