Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga berharap pembangunan rumah swadaya dapat di manfaatkan dengan baik oleh kalangan masyarakat di 4 desa yang menerima bantuan tersebut.
Hal ini, disampaikan Bupati Saipul didampingi Sekretaris Dinas Perkim, Fadli Sanad dan Camat Buntulia, Irfan Lalu usai melakukan peletakan baru pertama pembangunan rumah swadaya pra-sejahterah secara mengelompok di Desa Taluduyunu dan Desa Buntulia, Selasa (08/02/2022).
Terkait program usulan yang sempat terhenti, Bupati Saipul menyampaikan bahwa pembangunan rumah swadaya tersebut, awalnya berbentuk usulan pembangunan rumah komunitas pada dua tahun kemarin, namun seiring waktu berjalan dan akibat pandemi covid-19 program itu belum terlaksana dan diusulkan kembali ke Departemen PUPR melalui dana DAK

“Alhamdulillah terterima di dana DAK namundengan keterbatasan anggaran dilakukan sharing anggaran dengan APBD Pohuwato,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Saipul mengatakan bahwa pada Tahun 2022 ini pembangunan rumah swadaya akan dimulai di 4 desa, dari desa memulai penyiapan lahan secara bersama-sama oleh calon penerima, kemudian sertifikat dari rumah ini sudah di fasilitasi oleh dinas perkim atas nama masing-masing penerima
“Insyaallah kedepannya desa-desa lain dan pemilihan lokasi ini sangat strategis, semoga pembangunannya bisa berjalan aman. Kepada para bas atau tukang kiranya kualitas pekerjaan sangat penting, karena ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat prasejahtera,” tutur Bupati
Kepada dinas perkim, Bupati Saipul mengingatkan untuk mengawal pekerjaan tersebut, karena anggaran dari pemerintah untuk pembangunan rumah swadaya prasejahtera di 4 desa ini sekitar Rp. 8,4 Milyar.
Sementara itu, Kabid Perumahan, Syarif Sutrisno Idrus menambahkan, pembangunan rumah swadaya prasejahtera yang berada di 4 desa yakni Desa Taluduyunu, Desa Buntulia Utara Kecamatan Buntulia serta Desa Marisa Utara dan Desa Botubilotahu Kecamatan Marisa dengan anggaran kurang lebih Rp. 8,4 Milyar
“Untuk desa taluduyunu ada 69 unit, desa buntulia utara 56 unit, sementara desa botubilotahu 66 unit dan desa marisa utara 50 unit,” imbuhnya.
Menurut Syarif, peletakan batu pertama tersebut, masih bagian dari swadaya penerima belum masuk di penganggaran dan masih bagian dari swadaya masyarakat
“Ia, calon penerima bantuan dari desa itu, kemudian mulai proses awal pengusulan keterlibata masyarakat sudah ada, dari penyediaan lahan, pembersihan sampai dengan sertipikat itu sudah ada pada mereka penerima,”
“Rumah Itu jadi hak milik mereka, di peruntukkan bagi mereka yang belum memiliki rumah tanga atau mereka yang masih dalam satu rumah lebih dari satu kepala keluarga, dan rumah swadaya ini tidak bisa dipindahtangankan,” jelasnya.
KFT